BPN

Penandatanganan Perjanjian kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Nahdlatul Ulama

Menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara perihal percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, aset organisasi Islam (NU dan Muhammdiyah), dan Rumah Ibadah lainnya (Gereja Kristen, Gereja Katolik, Pura, Vihara dan Klenteng), diminta kepada seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Kantor PErtanahan Kab.Dairi melaksanakan penandatanganan Perjanjian kerjasama Percepatan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Nahdlatul Ulama No. , di Kantor Pertanahan kab.Dairi tanggal 17 Juni 2025 antara kepala kantor pertanahan kab.Dairi Bapak Daud Wijaya Sitorus,S.P.,M.Si Dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Dairi yang diwakili bapak Tuppak padang.


Adapun tujuan dari kegiatan ini :
pedoman bagi Nahdlatul Ulama dalam rangka Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan
pedoman bagi Nahdlatul Ulama dan kantor Pertanahan kab.Dairi dalam rangka Program Strategis Nasional, Penyelesaian Konflik dan Sengketa, dan Bantuan Hukum Pertanahan di Kabupaten Dairi
percepatan pendaftaran tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan Permasalahan pertanahan
Semoga Seluruh sertipikat Aset Tanah Wakaf, aset organisasi Islam (NU dan Muhammdiyah) dapat disetipikatkan.

Ayo Follow,Subcribe,like,Share dan Update Informasi seputar Kantor Pertanahan Kab.Dairi melalui akun media Sosial kami :
Fb dan Twitter : Kantahkabdairi
IG : kantahdairi
YT : Kantahkabdairi
Tiktok : kantah.dairi
Terus dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM

Related Articles

Back to top button