

Pada hari Kamis 10 April 2025, Tim Kanwil DJPb Prov. Sumatera Utara beserta KPPN Sidikalang melaksanakan Audiensi Strategis, Koordinasi, dan Sosialisasi Penyaluran Transfer ke Daerah dengan Bupati & Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Dairi, bertempat di ruang rapat Bupati. Kegiatan dimaksud sebagai perwujudan pelaksanaan salah satu fungsi yang sangat strategis dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Financial Advisory bagi Pemerintah Daerah yang terfokus bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta dukungan teknis dan formal dalam rangka mengakselerasi penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) yang secara khusus dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Vickner Sinaga selaku Bupati Dairi dan Bapak Charles Bantjin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi serta jajaran pejabat eselon II seperti Inspektur Kab. Dairi, Kepala BKAD Kab. Dairi, Kepala DPMD Kab. Dairi dan seluruh Kepala OPD Penerima DAK Fisik di wilayah Kab. Dairi. Sementara itu, dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara (Kanwil DJPb Sumut), Bapak Indra Soeparjanto, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II (Kabid PPA II) Kanwil DJPb Sumut, Bapak Abdul Yusuf dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Bapak Gerry Maranatha Tambunan beserta pejabat pengawas dan staf dari KPPN Sidikalang.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara, Bapak Indra Soeparjanto mengawali dengan pemaparan beberapa ketentuan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja TA 2025 khususnya TKD. Pagu total TKD menurun dari Rp1.088,70 milyar (2024), menjadi Rp988 milyar (2025) setelah efisiensi. Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan agar Pemda Kab. Dairi dapat mengoptimalkan Dana Transfer dengan baik dan senantiasa menjaga koordinasi dan sinergi yang baik antar instansi terkait internal Pemda Kab. Dairi agar seluruh dana TKD khususnya DAK Fisik dan Dana desa dapat tersalurkan secara optimal pada tahun ini. Selain itu, dalam kesempatan rapat tersebut, beliau juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian penyaluran Dana Desa yang sudah sangat baik selama 2 (dua) tahun terakhir ini.

Selanjutnya, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb, Bapak Abdul Yusuf Sumut secara garis besar menyampaikan data terkait dengan realisasi pendapatan daerah Kab. Dairi yang sumbernya masih terkonsentrasi berasal dari realisasi pendapatan dari dana Transfer dan ini secara umum bisa menggambarkan kemandirian fiskal, Kabupaten Dairi berada di kisaran 7,12% pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 7,77% di tahun 2025. Selain itu, terdapat penurunan tingkat penyaluran DAK Fisik selama 3 (tiga) tahun terakhir sehingga diharapkan pada tahun 2025 ini, seluruh Dana TKD dapat tersalurkan secara optimal, yang secara khusus untuk DAK Fisik. Sementara itu Kepala KPPN Sidikalang, Bapak Gerry Maranatha Tambunan, mensosialisasikan batas-batas akhir pengajuan DAK Fisik Tahap I yaitu tanggal 22 Juli 2025 pkl. 17.00 WIB, tahap II tanggal 22 Oktober 2025, dan Tahap III tanggal 16 Desember 2025. Adapun untuk persyaratan DAK Fisik Tahap I yaitu Perda APBD, Laporan Realisasi Penyerapan Dana & Capaian Output TA yang lalu, foto dengan titik koordinat realisasi fisik DAK Fisik TA yang lalu, Rencana Kegiatan (RK) dengan pengesahan Kementerian/Lembaga, Daftar Kontrak, Laporan Hasil Reviu Inspektorat Daerah, dan Laporan Sisa DAK Fisik dan/atau penggunaan Sisa DAK Fisik. Selain itu, disampaikan pula bahwa terdapat sisa DAK Fisik sebesar Rp3,895 miliar yang dapat digunakan secara optimal oleh Pemda Kab. Dairi.

Dalam kesempatan rapat tersebut, sebagai respon atas pemaparan yang disampaikan, Bupati Dairi mengawali dengan penyampaian apresiasi kepada Tim Kanwil DJPb Prov. Sumatera Utara beserta KPPN Sidikalang atas penyelenggaraan kegiatan audiensi tersebut dan atas sinergi serta koordinasi yang sangat baik selama ini antara Pemda Kab. Dairi dan KPPN Sidikalang. Selanjutnya, Bupati Dairi juga menyampaikan komitmennya untuk dapat mengakselerasi dan mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran seluruh bentuk dana TKD untuk dapat digunakan secara maksimal guna kepentingan seluruh kalangan masyarakat di Kab. Dairi serta mengajak seluruh pejabat terkait di lingkungan Pemda Kab. Dairi untuk dapat bekerja keras dan saling bersinergi dengan baik untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan diseluruh wilayah Kab. Dairi. Di akhir pertemuan, Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumatera Utara menyerahkan buku Kajian Fiskal Regional sebagai bentuk sinergi dengan Pemda. Begitu juga, Kepala KPPN Sidikalang menyerahkan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Dairi untuk Kinerja DAK Fisik dan Dana Desa Periode Tahun Anggaran 2024 di wilayah kerja KPPN Sidikalang. Sementara itu, Bupati Dairi menyerahkan masing-masing 5 (lima) buku kepada Kepala Kanwil DJPb Sumut dan Kepala KPPN Sidikalang, yang merupakan tulisan dari Bapak Vickner Sinaga yang secara garis besar memaparkan success story dan kiat-kiat serta strategi yang konstruktif dalam mencapai kesuksesan.
